Polisi Polsek Kenduruan Polres Tuban Amankan Pelaku Curanmor di Sidorejo, Motor Honda CB Raib saat Korban Tidur

banner 120x600
banner 468x60
TUBAN, Kenduruan,– Seorang pria berinisial SYA ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik temannya di Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu dilaporkan ke Polsek Kenduruan pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.
Menurut laporan polisi nomor LP/B/02/V/2026/SPKT/POLSEK KENDURUAN/POLRES TUBAN/POLDA JATIM, kejadian bermula pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di halaman rumah Hadi Kismanto, Dusun Karang Geneng, Desa Sidorejo.
Korban, Munari Bin Tasrip, 52 tahun, warga Dusun Karang Geneng RT 04/RW 02, datang ke rumah Hadi sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda CB warna putih merah bernopol S 6588 FU. Motor tersebut diparkir di halaman dengan kunci kontak masih menempel.
Munari dan Hadi kemudian masuk ke dalam rumah, duduk di ruang tamu, hingga keduanya tertidur. Kesempatan itu dimanfaatkan terlapor, berinisial SYA, 58 tahun, warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, yang saat itu berada di dalam kamar. Syaifuddin keluar dan membawa kabur motor milik korban.
Karena motor tidak dikembalikan dan terlapor tidak memberi kabar, Munari akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenduruan. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.
Polisi yang mendatangi TKP, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan AIPTU Sumarno, dan Ka.SPKT C Polsek Kenduruan, AIPTU Poniman langsung melakukan olah TKP, pemotretan, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda CB warna putih merah tahun 2014 dengan nomor rangka MH1KC4114EK228278 dan nomor mesin KC41E1226067, satu lembar STNK, serta surat keterangan BPKB dari BMT.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tuban. Kasus tersebut disangkakan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. mengatakan perkara sudah dilimpahkan dan kini ditangani Satreskrim Polres Tuban, ujar AKP Teguh , Senin, (18/5/2026)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan, meski hanya sebentar, guna mencegah aksi pencurian serupa. (eko/wono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *